
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk mengelola dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dengan baik dan profesional.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat diwawancarai awak media usai menghadiri prosesi pelantikan 7 Kades terpilih se-Kecamatan Enok oleh Bupati HM Wardan, Rabu (13/1/2016).
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Bagan Jaya ini, turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Forkopimcam, serta ratusan masyarakat di Kecamatan Enok.
Dikatakan Yusuf, agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum di kemudian hari, maka pengelolaan dana DMIJ harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Ini juga dimaksudkan supaya penggunaan dana DMIJ lebih tepat sasaran dan terarah,” tutur Yusuf.
Apalagi, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, salah satu tujuan dibuatnya kebijakan tersebut oleh Pemerintah Daerah (Pemda), adalah untuk membangun dan memajukan daerah yang dimulai dari tingkat bawah.
“Jadi, saya harapkan para Kades dapat memahami dengan benar apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam penerapan program DMIJ di lapangan,” imbuhnya. adi



BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
DPRD Inhil Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan LKPJ 2025 dan Dua Ranperda
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang