TEMBILAHAN (detikriau.org) – Unit Pelayana Terpadu (UPT) Dinas Pendapatan Kecamatan Tembilahan Hulu pindah Kantor, Rabu (20/1/2016).
Diketahui, alamat kantor sebelumnya di jalan Abdul Manaf tepat di samping Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kini pindah alamat baru ke jalan Telaga Biru Parit 10 tepat di samping lorong setia kawan.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pendapatan Tembilahan Hulu, Hj Rita Anugrah. Dengan demikian, ia menghimbau bagi wajib pajak yang akan melunasi kewajibannya dalam membayar dan melunasi pajak dan retribusi sesuai degan jenis usaha masing-masing, begitu juga untuk pembayaran PBB P2 dapat membayarnya di kantor UPT Pendapatan Tembilahan Hulu sesuai jam kerja.
“Dengan peduli dan partisipasi membayar serta melunasi pajak anda juga berperan dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Inhil karena pembangunan juga dapat berjalan dari pajak yang dibayar,” katanya.
Untuk diketahui, jenis pembayaran yang dilayani UPT tersebut yakni Retribusi non Perusahaan, retribusi penangkar sarang burung walet, pajak hotel dan restoran dan Pajak Bumi Bangunan (PBB – P2).
Adapun kelurahan yang dilayaninya adalah Kelurahan Tembilahan Hulu, Kelurahan Tembilahan Barat, Pulau Palas, Pekan Kamis, Sungai Intan dan Sialang Panjang. –mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman