TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merencanakan menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kebersihan, Perumahan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Inhil.
Wacana itu bertujuan untuk mempercepat proses pendataan kelahiran bayi dan angka kematian penduduk. Dinkes misalnya, instansi tersebut tentu memiliki kerja cepat mendata ibu melahirkan dan begitu juga dengan DKPP yang memiliki ruang lingkup pendataan pemakaman baru, artinya terdatalah penduduk yang baru meninggal dunia.
“Wacana ini akan kami coba lakukan pada tahun ini juga. Namun untuk saat ini masih dalam perumusan perencanaan,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil, MJ Verman kepada detikriau.org.
Ia mengaku sulit melakukan pendataan tanpa melibatkan instansi lain, sebenarnya katanya bisa saja namun lambat. Dengan dalih itulah pihaknya berinisiatif menjalin kerjasama dengan instansi lain.
“Kalau menurut aturan yang ada, seharusnya ketua RT yang melaporkan setiap ada kematian penduduk, tetapi di daerah kota ini tidak jalan secata maksimal, proses pendataan begitu sedikit lambat jadi kita jemput saja data-datanya melalui dinas terkait,” imbuhnya. Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Inhil Usulkan 350 KK Penerima Bedah Rumah, Sekda Optimistis Seluruhnya Diakomodasi Pemerintah Pusat
Sekda Inhil Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polri untuk Masyarakat
Sekda Inhil Tekankan ASN dan Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri Raih Opini WTP