TEMBILAHAN detikriau.org – Nasib buruk menimpa Desmanto (47), warga jalan Kembang lorong Kalibata Tembilahan. Bagaimana tidak, pria yang bekerja sebagai pedagang petai ini kehilangan uang tunai senilai Rp 53 juta, Jum’at (29/1/2016) pagi.
Menurut keterangan dari kepolisian, hilangnya uang tunai tersebut diduga kuat akibat tindak pidana pencurian. Sebab awal mula diketahui korban ketika pintu rumah belakang dalam keadaan terbuka sekitar pukul 04.00 WIB.
Kronologisnya, pada hari kamis kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB korban baru pulang kerja di Pasar Sudirman dan membawa uang tunai hasil dagangan tersebut. Sesampainya di rumah, korban langsung menyimpan uang itu di dalam lemari meja yang berada di dalam kamarnya.
Dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, korban pergi keluar meninggalkan uang dalam rumah dan dikuncinya dengan rapat. Sekitar pukul 04.00 WIB korban inipun kembali ke kediamannya dan spontan saja ia melihat kondisi pintu belakang sudah terbuka.
“Merasa curiga, ia langsung mengecek lemari meja dan ternyata uang tunai miliknya sudah tidak lagi berada ditempatnya,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.
Meski begitu kata Warno, 1 buah obeng warna merah dan 1 pasang sendal warna merah ditemukan di sekitar TKP sebagai barang bukti. Saat ini, perkara tersebut sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Inhil. -mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman