TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyatakan bahwa rencana pemekaran daerah otonomi baru di Kabupaten Inhil ini belum dibatalkan.
Alasannya, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini mengaku belum menerima pernyataan resmi dari pemerintah pusat. Bahkan menurutnya, sampai detik ini tidak ditemukan persoalan daerah sebagai penghalang rencana pemekaran daerah otonomi baru.
“Isu pembatalan itu hanya sebatas pemberitaan saja, belum ada surat yang masuk ke Pemkab Inhil,” ungkapnya kepada sejumlah awak media di TPA Sungai Beringin, kemarin.
Menurutnya lagi, meski kebijakan batal-tidaknya ada di pemerintah pusat namun tetap meninjau segala kelengkapan berkas dan segala hal pendukung proses pemekaran lainnya. Dan itu katanya tidak diragukan lagi untuk wilayah Inhil.
Dengan begitu, ia sangat yakin kalau daerah Inhil ini tetap diproses untuk mekar. “Jika alasan pusat membatalkan pemekaran karena keterbatasan anggaran maka kita akan jumpai langsung ke sana,” pungkasnya. Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Inhil Usulkan 350 KK Penerima Bedah Rumah, Sekda Optimistis Seluruhnya Diakomodasi Pemerintah Pusat
Sekda Inhil Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polri untuk Masyarakat
Sekda Inhil Tekankan ASN dan Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri Raih Opini WTP