TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menargetkan rencana pelaksanaan sistem resi gudang sudah berjalan pada tahun 2017 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil Edwan Shasby yang didampingi Sekretaris Tim Sosialisasi resi gudang Azwar dan Kabid Perdagangan Raja Teruna pada konferensi pers di aula kantor Disperindag jalan Veteran Tembilahan, Selasa (16/2/2016).
“Kita targetkan pada tahun 2017 mendatang sistem resi gudang ini sudah berjalan sesuai harapan. Sebab sampai saat ini kami belum mendapatkan kendala yang signifikan dan mohon dukungannya hingga sukses,” katanya.
Ia memaparkan, dasar utama menerapkan sistem tersebut karena wilayah Inhil terbilang sangat luas perkebunan perkelapaan dan pemerintah bertanggung jawab untuk mensejahterakan para petani, salah satu upayanya adalah penerapan sistem resi gudang.
Selain itu, berdasarkan hasil tinjauan dan kajian dari konsultan beberapa waktu lalu di Negeri Sri Gemilang ini menyatakan bahwa Kabupaten Inhil layak diterapkannya sistem tersebut. Bahkan menurutnya, pernyataan dari kementerian saja siap memberikan izin resmi menerapkan sistem itu di wilayah Inhil.
“Hanya saja kapan SK dikeluarkan yang kita belum tahu, namun yang jelas dalam waktu dekat SK itu akan dikeluarkan secara resmi oleh kementerian,” yakinkannya.
Setelah SK resmi keluar lanjutanya, maka Pemkab Inhil langsung membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait sistem resi gudang. Tujuannya, semua pihak terkait akan melaksanakan kerjaan sesuai aturan dan pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat Inhil. Mirwan/adv


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka