TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabulaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan seluruh peraturan sekolah jenjang SMA dan SMK Negeri maupun swasta di Inhil dijalankan sesuai prosedur.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Disdik Syaifuddin melalui Kabid Dikmen, Suwardi kepada awak media, Rabu (24/2/2016). Menurutnya, beberapa waktu belakangan pihaknya mengaku telah melakukan pemantauan terhadap segala aturan yang diterapkan di lembaga sekolah.
“Saya pastikan tidak ada peraturan sekolah yang menyalahi ketentuan. Artinya peraturan yang telah ditetap masing-masing sekolah di Inhil bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.
Namun menurutnya lagi, hasil pemantauan tersebut hanya sebatas untuk mengetahui internal sekolah. Sebab peraturan itu merupakan hak wewenang pihak sekolah dengan komite.
“Kami hanya memantau sekedar memastikan apa yang dibahas di DPRD beberapa waktu lalu. Karena Disdik tidak boleh mengintervensi pihak sekolah untuk menentukan aturan tertentu,” tutupnya. Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman