TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Indra Muchlis Adnan menyarankan kepada Pemkab Inhil untuk melanjutkan Zona Anti Korupsi. Dulunya, zona anti korupsi itu sudah sempat berjalan pada masa kepemimpinannya sebagai Bupati Inhil.
“Saran saya, kepala daerah sekarang ini mau melanjutkan zona anti korupsi,” kata Indra dalam sambutan pada kegiatan Deklarasi Lembaga komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil yang dihadiri Asisten I Setdakab Inhil dan sejumlah pejabat lainnya di salah satu aula Hotel di kota Tembilahan, Kamis (25/2/2016).
Menurutnya, zona anti korupsi itu cukup penting sebagai warning bagi pejabat yang ingin melakukan tindakan korupsi. Sedikit banyaknya kata Indra, pejabat akan sangat waspada terhadap resiko yang akan diterimanya jika melakukan penyimpangan.
“Zona itu bukan dari pemikiran saya namun langsung dari salah satu direktur di KPK yang sekarang menjabat sebagai Kajari Provinsi Banten,” Pungkas Indra. Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman