TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyatakan akan segera memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk diminta laporannya terkait progres pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Hari Selasa nanti kita lakukan rapat dan evaluasi, saya akan tanya sudah sampai dimana persiapan setiap SKPD,” kata Bupati Wardan saat diwawancarai usai menggelar silaturrahmi dan ramah tamah bersama awak media di Tembilahan, kemarin.
Mengingat saat ini sudah memasuki bulan terakhir pada triwulan ketiga tahun anggaran 2016, Bupati Wardan kembali mengingatkan kepada seluruh SKPD terkait dengan deadline waktu pelaksanaan lelang atau tender, yakni paling lambat pada Bulan Mei mendatang sudah harus tuntas.
“Diberlakukannya deadline ini, karena kita tidak ingin terjadi lagi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran, seperti yang terjadi di tahun lalu,” terangnya.
Namun, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tersebut masih ditemukan SKPD yang belum bekerja, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini menegaskan, akan ada sangsi yang diberikan kepada SKPD bersangkutan.
“Saya harapkan semua proses administrasi pelelangan bisa selesai tepat waktu, sehingga seluruh kegiatan dan program pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Untuk diketahui, hingga minggu pertama Bulan Maret ini, proses lelang terhadap sejumlah paket pekerjaan di Kabupaten Inhil belum terlaksana, sehingga dikhawatirkan bisa menghambat pembangunan daerah. Adi/adv


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka