TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) hanya mampu merealisasikan sebesar 15,28 persen untuk memenuhi usulan masyarakat. Dimana, seluruh kecamatan telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya saat membuka resmi rapat forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dihadiri para asisten dan stafnya serta seluruh kepala Badan, Bagian dan Dinas Pemkab Inhil di aula Bappeda jalan Akasia Tembilahan, Senin (7/3/2016).
“Berdasarkan rekapitulasi usulan masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan, terdata secara total usulan sebesar Rp 7,8 trilyun. Sedangkan rencana anggaran sesuai dengan RPJMD 2013-2018 yang telah ditetapkan hanya sebesar Rp 1,2 trilyun sehingga hanya 15,28 persen saja usulan masyarakat yang dapat direalisasikan,” terang Wardan.
Meski katanya proses pembangunan daerah selama ini telah menunjukkan kinerja pemerintah dalam memajukan diberbagai bidang kehidupan masyarakat, namun tetap masih ditemui berbagai kekurangan seperti pemerataan pembangunan yang dianggap oleh beberapa kalangan masih belum merata serta beberapa kekurangan lainnya yang harus menjadi perhatian kedepan.
Untuk itu, orang nomor satu di negeri sri gemilang ini sedang mengupayakan menyusun perencanaan pembangunan agar anggaran yang terbatas tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien.
“Salah satu upaya kita dalam perencanaan pembangunan adalah melalui Forum SKPD dimana dalam forum ini akan dibahas dan disinkronkan antara rencana kerja dari masing-masing SKPD dengan usulan kegiatan dari masyarakat yang dihimpun pada saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan beberapa waktu lalu,” Pungkas Bupati. Mirwan/adv


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka