
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), HM Yusuf Said menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk mensosialisasi pengelolaan dana desa berbasis Informatika Teknologi (IT).
Hal itu disampaikan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini kepada awak media, kemarin.
Dikatakan Yusuf, Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus memberikan sosialisasi kepada para Kepala Desa (Kades), khususnya tentang pengelolaan dana desa berbasis IT, sehingga tidak ada yang salah, serta tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Ini dimaksudkan agar kedepannya nanti tidak ada Kades yang berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Inhil juga harus segera mengeluarkan regulasi tentang desa, yang seharusnya sudah diselesaikan pada Bulan Maret 2016 ini.
“Kita harapkan regulasi tentang desa, seperti Peraturan Bupati (Perbup) tentang perencanaan pembangunan desa dan alokasi dana desa secepatnya diselesaikan, agar nantinya proses pembangunan yang ada di desa tidak terhambat,” pungkasnya. Adi



BERITA TERHANGAT
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
Ketua Komisi III DPRD Inhil Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Secara Virtual
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Konsolidasi dan Focus Group Discussion Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026