10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

LKPH : Jangan Dikotomikan HM Wardan dan H Indra Muchlis Adnan

Bagikan..
Wakil Ketua LKPH Inhil, Abd Rahman As,SH
Wakil Ketua LKPH Inhil, Abd Rahman As,SH

TEMBILAHAN, detikriau.org – Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil menyayangkan beredarnya rumor bernuansa politis yang berkembang di tengah masyarakat bahkan di lingkungan aparatur pemerintahan yang ada di Kabupaten Inhil yang terkesan mendiskreditkan LKPH dengan mendikotomikan antara Bupati Inhil HM Wardan dengan mantan Bupati Inhil H Indra Muchlis Adnan.

Menurut Wakil Ketua LKPH Inhil Abd Rahman As, SH, dirinya merasa heran dan bahkan risih dengan beredarnya rumor dan isu yang tak sehat tersebut. Nuansa politis yang mempertentangkan antara dua tokoh sentral di Inhil, HM Wardan dan H Indra M Adnan itu selain merugikan masyarakat juga dinilai dapat mengganggu gerakan pembangunan di Indragiri Hilir.

“Ini persepsi yang salah. LKPH bukan sebuah organisasi bermuatan politik,” Tegas Rahman yang saat itu didampingi Divisi Pembelaan Organisasi, Asmail Khairi,SH dan Divisi Humas Nelly Wenny Susanty,SH,MH, usai melakukan rapat organisasi, Senin (14/2/2016) di Tembilahan.

Dikotonomi itu diterangkan Rahman dirasakan saat teman-teman aktivis LKPH Inhil menggelar acara Deklarasi dan Dialog serta Diskusi Ilmiah tentang Pekat. Rahman mengaku banyak mendengar komentar dan pernyataan dari orang-orang yang ia kenal, baik dari kalangan masyarakat bahkan dari kalangan aparatur pemerintah yang mempertentangkan kedua tokoh itu, dengan argumen bahwa acara LKPH diasumsikan sebagai sebuah organisasi yang dimotori Indra Muchlis sehingga tidak dihadiri pejabat, terutama anggota Forkopimda, sehingga mereka yang tidak pro dengan Indra Muchlis tidak bersedia hadir, betapapun urgennya acara itu untuk kepentingan masyarakat luas.

“Jadi saya kira ini sudah tidak sehat. Ada rasa dendam lama, atau mungkin sakit hati, ketidaksukaan, sehingga LKPH jadi dilibat-libatkan dalam ranah politik. Sekali lagi saya tegaskan, LKPH bukan organisasi politik. Gara-gara diasumsikan milik Indra Muchlis Adnan atau organisasinya Indra Muchlis, acara LKPH tak dihadiri pejabat, termasuk anggota Forkopimda. Kesannya jadi begitu. Ini saya pastikan salah besar karena asumsi itu sangat keliru dan informasi itu pasti tidak valid dan tidak up to date,’’ ujar Rahman.

Menurut aktivis hukum Inhil ini, Indra Muchlis diangkat sebagai Ketua Dewan Pembina LKPH semata dikarenakan kapasitas dan kapabilitasnya sangat tepat dan memadai, karena Indra adalah seorang akademisi di UNISI. Selain Dosen, Indra adalah Doktor dibidang Hukum.

“Itu pertimbangan kita. Kita butuh ilmunya dibidang hukum karena organisasi kita memang bergerak dibidang hukum. Saya kira itu sangat tepat dan relevan sekali. Apalagi para sarjana hukum yang ada di  LKPH umumnya alumni UNISI dan juga civitas akademika UNISI,’’ ujar mantan Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UNISI ini. (dro/*)