TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta, untuk membersihkan sampah-sampah yang ada di perairan Kabupaten Inhil.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan terkait dengan musibah terbaliknya speedboat di Perairan Suak Patut, Kelurahan Amal Bhakti, Kecamatan Kateman yang melanggar sampah, sehingga mengakibatkan seorang bocah berusia 4 tahun meninggal dunia pada Rabu (16/3/2016) kemarin.
Dikatakan Edi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air selaku stakeholder terkait harus cepat tanggap terhadap musibah tersebut, dengan melakukan berbagai tindakan dan upaya nyata, salah satunya dengan membersihkan sampah yang ada di perairan tersebut.
“Di sepanjang perairan itu banyak sekali sampahnya, yang dapat mengganggu kendaraan yang lewat, apalagi sudah sampai memakan korban,” tutur Edi kepada awak media, Kamis (17/3/2016).
Apalagi, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, dimulai dari Desa Kuala Selat, Penjuru hingga Sungai Guntung adalah jalur yang ramai aktifitas setiap harinya, dimana banyak warga yang memakai jalur itu untuk melakukan aktifitas sehari-hari.
“Itu jalur penting bagi warga, jadi Pemkab Inhil harus memprioritaskan pembersihan di sepanjang tempat itu. Jangan sampai ini dibiarkan terus menerus dan memakan korban yang lebih banyak lagi,” imbuhnya. Adi


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin