TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menjalin kerjasama dengan PT THIP. Jalinan tersebut ditandai dengan penandatangan kedua pihak di Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (6/4/2016) kemarin.
Dimana, MoU tersebut langsung ditanda-tangani oleh Bupati Inhil HM Wardan didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Dandim 0314 dan Kapolres Inhil, Sekda Kabupaten Inhil dan beberapa pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini sebagai sebuah upaya Pemkab Inhil untuk menyelesaikan sengketa lahan antara pihak PT THIP dengan kelompok Tani Usaha Karya dan Kelompok Tani Sinar Usaha Maju di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran./Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
“Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil”
Satu Persatu Janji Politik H Herman-Yuliantini Di Realisasikan