
TEMBILAHAN (detikriau.org) – 2 orang ibu rumah tangga ini kucar-kacir dikejar petugas kepolisian, Sabtu (16/4/2016) kemarin. Pasalnya, Ani (26) dan Heni (28) ini nekat membawa kabur sebanyak 15 mayam emas dari Toko Mas Diamond di jalan Jendral Sudirman Tembilahan.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/59/IV/2016/RIAU/RES INHIL tentang tindak pidana pencurian, 15 mayam itu 10 diantaranya adalah jenis kalung dan 5 mayam jenis gelang dengan total senilai Rp 21.500.000.
Awalnya, sekitar pukul 14.00 WIB salah seorang Tsk atas nama Ani datang berpura-pura menjadi seorang pembeli dengan cara bertanya seputar barang emas dan diperlihatkan oleh karyawan toko. Merasa aman, Tsk inipun langsung meninggalkan TKP.
Sedangkan Tsk satunya, Heni menunggu di kendaraan sepeda motor dengan kondisi mesin sedang hidup. Ia menunggu tidak jauh dari lokasi.
“Sebelumnya karyawan toko sempat mengejar namun gagal karena Tsk langsung kabur menggunakan sepeda motor. Kemudian petugas kita mendapat laporan sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung melakukan penyelidikan, akhirnya dapat,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Minggu (17/4/2016).
Dijelaskan, pada saat tim opsnal Sat Reskrim melakukan pengejaran, sepeda motor yang dikendarai Tsk jatuh di Lorong Palembang Tembilahan. Kemudian pelaku melarikan diri melalui lorong di belakang gedung hotel Inhil Pratama.
Endingnya, kedua Tsk dibekuk di jalan Kartini Tembilahan sekira pukul 14.30 WIB dan selanjutnnya langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi