
TEMBILAHAN (detikriau.org) – 2 orang ibu rumah tangga ini kucar-kacir dikejar petugas kepolisian, Sabtu (16/4/2016) kemarin. Pasalnya, Ani (26) dan Heni (28) ini nekat membawa kabur sebanyak 15 mayam emas dari Toko Mas Diamond di jalan Jendral Sudirman Tembilahan.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/59/IV/2016/RIAU/RES INHIL tentang tindak pidana pencurian, 15 mayam itu 10 diantaranya adalah jenis kalung dan 5 mayam jenis gelang dengan total senilai Rp 21.500.000.
Awalnya, sekitar pukul 14.00 WIB salah seorang Tsk atas nama Ani datang berpura-pura menjadi seorang pembeli dengan cara bertanya seputar barang emas dan diperlihatkan oleh karyawan toko. Merasa aman, Tsk inipun langsung meninggalkan TKP.
Sedangkan Tsk satunya, Heni menunggu di kendaraan sepeda motor dengan kondisi mesin sedang hidup. Ia menunggu tidak jauh dari lokasi.
“Sebelumnya karyawan toko sempat mengejar namun gagal karena Tsk langsung kabur menggunakan sepeda motor. Kemudian petugas kita mendapat laporan sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung melakukan penyelidikan, akhirnya dapat,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Minggu (17/4/2016).
Dijelaskan, pada saat tim opsnal Sat Reskrim melakukan pengejaran, sepeda motor yang dikendarai Tsk jatuh di Lorong Palembang Tembilahan. Kemudian pelaku melarikan diri melalui lorong di belakang gedung hotel Inhil Pratama.
Endingnya, kedua Tsk dibekuk di jalan Kartini Tembilahan sekira pukul 14.30 WIB dan selanjutnnya langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil