“Harapkan Bantuan Pemkab Inhil ntuk Lakukan Perbaikan”

KUINDRA (detikriau.org) – Mesjid Jami’ Nurul Wathan, mesjid tua yang berdiri di Dusun Dua Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indragiri Ini nyaris tidak layak pakai karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
Bagaimana tidak, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga kelengkapan peralatan dalam mesjid itu dibawah tidak mendukung dalam memanjakan ummat untuk beribadah.
“Ekonomi kami tidak stabil, jadi harap dimaklumi sajalah mesjid ini tidak terawat dengan baik,” kata salah seorang penduduk setempat kepada detikriau.org kemarin.
Menurut masyarakat, mesjid tersebut merupakan bangunan yang didirikan oleh datuk HM Wardan (Bupati Inhil) yakni KH Abdurrahman Ya’qub bin H Ya’kub Meski tidak secara keseluruhan tetapi beberapa puing mesjid tersebut terdapat sejarah zaman dahulu.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Teluk Dalam, Yurnalis Iswandi membenarkan bahwa mesjid itu peninggalan dari datu Bupati Wardan yang dibangun pada tahun 1939 Masehi.
Jika diurutkan, ulama sebelum kemerdekaan ini kembali membangun Mesjid di Enok tahun 1941, Mesjid Kuala Reteh dan Sungai Gergaji pada tahun 1955 dan terakhir sebuah Mesjid di Pasar Kembang tahun 1969.
Namun katanya, jika tidak ada perawatan serius maka tidak ada arti yang signifikan pembangunan bersejarah tersebut, terutama kondisi Mesjid di Teluk Dalam.
“Proposal permohonan sudah kita masukkan ke Kesra Setdakab Inhil sekitar 2 minggu yang lalu, kami berharap dibantu sesuai harapan,” kata Yurnalis, Minggu (17/4/2016)./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi