detikriau.org – PNS yang berijazah SMA kebawah tidak perlu khawatir dengan rencana kebijakan rasionalisasi yang mulai akan diberlakukan pada tahun 2017. Rasionalisasi hanya akan diberlakukan bagi aparatur sipil negara yang tidak berkinerja, tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi.
Menurut Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja, rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi.
“Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan,” ujar Setiawan
Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah.
“Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan,” katanya.
Setiawan juga mengungkapkan bahwa tantangan manajamen SDM ke depan adalah globaliasi, kompetisi antar negara, teknologi informasi dan digitasi, serta high colaboration. Oleh karena itu SDM Aparatur harus di genjot agar mampu berkompetisi di era kompetisi seperti saat ini.
“Kami sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi (memiliki poin bekerja sama),” ujarnya./dro
Sumber; menpan.go.id


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB