10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Ini yang Disampaikan Warga Batu Ampar di DPRD Inhil

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning juga mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (25/4/2016).

Kedatangan belasan masyarakat Desa Bantu Ampar ini disambut oleh Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said dan Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi dengan melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar Gedung DPRD Inhil.

Tampak hadir Kasat Intel Polres, AKP Edi Sutomo SH beserta jajaran personil dan anggota Satpol PP yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi, serta sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Inhil.

Pada kesempatan itu, perwakilan massa masyarakat Desa Batu Ampar, Budi Prahmadi meminta para wakil rakyat di DPRD Inhil, untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Bupati HM Wardan, yakni menunjuk Mukhsin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Batu Ampar, sesuai dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Camat Kemuning sebelumnya.

“Tolong dengarkan suara masyarakat disana pak, karena perjuangan ini tidak ada unsur politik, semua demi kepentingan masyarakat dan daerah kami,” tutur Budi yang diamini masyarakat Desa Batu Ampar lainnya.

Apalagi, calon Pjs Kades yang diusulkan ini telah mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Dimana, sebanyak 233 orang telah membubuhkan tanda tangan sebagai tanda dukungan mereka.

Sementara, calon Pjs Kades yang disampaikan Camat Kemuning kepada Bupati Inhil, untuk dilantik dalam waktu dekat ini berbeda dengan usulan masyarakat sebelumnya, yang dinilai masyarakat ada kepentingan didalamnya.

“Camat dan BPD tidak merespon aspirasi masyarakat, dan hanya merekomendasikan 1 calon. Itupun bukan usulan masyarakat,” tambahnya.

Padahal, masyarakat menilai sosok yang mereka usulkan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan sangat mengerti dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

“Kami minta tolong perbaiki desa kami, karena sampai detik ini desa kami masih dirasa tidak merdeka,” tambah Syahrizal, masyarakat Desa Batu Ampar lainnya yang hadir saat itu.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa pihaknya menerima usulan dari masyarakat Desa Batu Ampar. Untuk selanjutnya dikumpulkan data-data konkrit di lapangan dan dibahas bersama satuan kerja (satker) terkait.

“Setelah itu, barulan disampaikan ke Bupati melalui pimpinan, supaya semuanya tidak melanggaran peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya./ Adi