TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komite SMK Negeri 1 Kempas melaporkan sekolah Negri itu kepihak Kepolisian, Selasa (26/4/2016). Pasalnya, sekolah kejuruan itu diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Terpaksa kami laporkan karena indikasi penyalahgunaan wewenang anggaran itu cukup kuat dengan data-data yang ada,” kata Ketua Komite SMKN 1 Kempas, Sartono Hadi kepada detikriau.org, Rabu (27/4/2016).
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi.
Namun kepolisian saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih luas karena masih mempelajari isi laporan tersebut.
“Kita pelajari terlebih dahulu, nanti ditindak lanjuti,” singkat Kapolres./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman