TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komite SMK Negeri 1 Kempas melaporkan sekolah Negri itu kepihak Kepolisian, Selasa (26/4/2016). Pasalnya, sekolah kejuruan itu diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Terpaksa kami laporkan karena indikasi penyalahgunaan wewenang anggaran itu cukup kuat dengan data-data yang ada,” kata Ketua Komite SMKN 1 Kempas, Sartono Hadi kepada detikriau.org, Rabu (27/4/2016).
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi.
Namun kepolisian saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih luas karena masih mempelajari isi laporan tersebut.
“Kita pelajari terlebih dahulu, nanti ditindak lanjuti,” singkat Kapolres./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil