10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Jalur Jalan HighWay Tempuling Mandah Berstatus Jalan Provinsi Bukan jalan Negara

Bagikan..

Tembilahan, detikriau.org  – Sebahagian besar ruas jalan yang termasuk dalam paket High Way Tempuling – Mandah masih berstatus jalan provinsi bukan jalan Negara. Artinya tanggungjawab kelanjutan paket impian masyarakat inhil bagian utara ini berada di tingkat Provinsi bukan Nasional

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Seksi Pembangunan Jalan, Slamet kepada detikriau.org di Tembilahan, kamis 28/4/2016

“Sejak 2007 sudah berstatus jalan Provinsi. dulu namanya Tembilahan – Mandah – Guntung. Sedangkan ruas jalan dari Bandara Tempuling menuju Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan statusnya belum jalan provinsi,” Terang Slamet.

Penetapan status jalan berdasarkan ketentuan menurutnya diberlakukan setiap 5 tahun sekali. Artinya, penetapan ruas jalan provinsi yang ada di inhil harusnya sudah diperbaharui selambatnya di tahun 2012.

“ SK penetapan jalan Provinsi di Inhil sudah kadaluarsa. Sekarang diusulkan penetapan kembali. Masih digodok ditingkat Provinsi,” Tambah Slamet.

Terkait komentar Bupati Inhil yang menyatakan bahwa jalur jalan proyek High Way Tempuling – Mandah kewenangan penganggaran berada ditingkat Nasional, Slamet terkesan enggan mengomentari.

Menurutnya mungkin saja ada kesalahan dengar atau penafsiran dari Bupati saat diminta komfirmasi.

“Mungkin saja penafsiran Bupati yang dikomfirmasi ruas jalan Rumbai Jaya menuju Tembilahan. Karena memang ruas jalan itu baru berubah status sebagai jalan Negara dengan SK Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 248/KPTS/M/2015 tertanggal 23 April 2015,” Tandasnya. / dro

 

Koreksi penulisan: Tertulis Jalan Negara. Seharusnya Jalan Nasional. Terimaksih atas kritikan dan saran pembaca. salam