TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meluncurkan pelayanan terhadap masyarakat umum melalui pesan singkat SMS.
“Inovasi atau terobosan ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khusus dalam mendapatkan informasi berkenaan dengan persyaratan pembuatan dokumen kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Inhil, MJ Verman, Jum’at (29/4/2016).
Menurutnya, hal itu dirancang agar semudah mungkin masyarakat bisa mendapatkan layanan, nomor yang disediakan adalah 0811754565 dengan tatacara pengetikan sms yang berkaitan dokumen kependudukan.
“Yang penting masyarakat tidam perlu jauh-jauh lagi ke kantor camat atau kantor desa hanya untuk mendapatkan informasi,” imbuhnya./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Sinergi Pemkab Inhil dan Himbara Diperkuat, Dorong Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
“Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil”