“pembangunan dan perbaikan perkebunan kelapa masyarakat jangan hanya berupa janji dan akhirnya bermuara pada kepentingan politik dan kekuasaan semata”
Tembilahan (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat segera melakukan upaya penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat, sehingga apa yang direncanakan selama ini tidak hanya menjadi sebatas wacana.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Inhil, Malian Gazali melalui sejumlah awak media, kemarin. Dikatakan Malian, upaya pembangunan dan perbaikan perkebunan kelapa masyarakat jangan hanya berupa janji dan akhirnya bermuara pada kepentingan politik dan kekuasaan semata.
“Kasihan masyarakat jika hanya janji-janji saja, jadi pembangunan kebun kelapa ini harus betul-betul dilaksanakan,” tutur Malian.
Apabila Pemkab Inhil serius dalam membangun kebun kelapa ini, lanjut Malian, tentunya DPRD dan masyarakat akan memberikan apresiasi yang besar serta mendukung penuh program tersebut.
“Kalau memang serius, tentu kita sangat mengapriasiasi dan mendukung pemerintah. Tinggal mencari tim di Pemda yang serius dan punya kemampuan di bidang perkebunan. Selain itu, dari sisi penggunaan anggaran pun diharapkan betul-betul tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Untuk itu, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Inhil, Malian mengatakan kalau telah direncanakan dan dianggarkan oleh Pemkab Inhil bersama DPRD jangan sampai tidak terlaksana.
“Jangan pula SKPD tidak mau mengerjakan dengan alasan kehati-hatian. Misalnya pada program penyelematan kebun rakyat tidak satupun di kerjakan karena ketakutan pelaksananya,” katanya.
Sementara terkait adanya pemotongan anggaran di seleuh SKPD sebagai dampak dari pengurangan dana DBH, diharapkan Dinas Perkebunan untuk melakukan penghitungan ulang dan cermat.
“Saya harap yang dikurangi itu tidak yang berkaitan langsung dengan kegiatan di masyarakat. Disbun bisa coba evaluai belanja rutin dan belanja pegawai, pembelian kenderaan dinas dan konsultasi Kadis terlalu banyak keluar daerah. Harus diingat dinas itu termasuk kepala dinas harus melakukan pelayanan kepada masyarakat, bukan konsultasi ke Jakarta terus, karena itu tugas kepala daerah,” imbuhnya./ Adi


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin