TEMBILAHAN (detikriau.org) – Iwan Sastra (24) diamankan petugas kepolisian. Pasalnya, warga Desa Perigi Raja Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Inhil mengenakan kaos bergambar Palu Arit.
Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Syahbandar/HK Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Rabu (18/5/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada detikriau.org menjelaskan, kaos yang dikenakan berwarna merah berlambang Palu Arit yang dilapis dengan kemeja lengan panjang di bagian luar.
“Saat itu memang sudah jadi sasaran petugas Intelkam kita. Ketika di TKP, petugas meminta agar ia membuka kemejanya, Saat itu terlihat ia menggunakan Kaos dalam berwarna merah bergambar Palu dan Arit,” ungkap Wicaksono.
Hasil interogasi, pria itu mengaku mendapatkan kaos di dalam tas milik adik kandungnya, A.
“Diduga kalau keberadaan kaos itu untuk membuka jaringan penyebaran Pok Paham Komunisme di wilayah Riau. Namun saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” tutupnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil