Pelaku pembobolan minimarket di Tangerang Selatan. ©2020 Merdeka.com/Kirom
ARB INdonesia, TANGERANG – Aksi empat lelaki berinisial IE, RA, AM dan R, akhirnya terhenti setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Selatan. Mereka digiring polisi setelah tujuh kali melakukan bobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berada di minimarket.
Tujuh kali aksi bobol ATM di minimarket itu dilakukan para pelaku dalam kurun November hingga Desember 2019.
“Artinya setiap minggu para pelaku ini melancarkan aksinya,” terang Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolresta Tangsel Senin (20/1).
Dari pengakuan para pelaku, ketujuh kali aksinya itu dilakukan di 7 tempat berbeda di wilayah kecamatan Setu, Ciputat, Cisauk dan Pondok Aren.
“Terakhir, para pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp600 juta dari mesin ATM di TKP minimarket Pondok Aren,” terang Kapolres.
- Peringatan dan Syukuran Hari Bhayangkara Kabupaten Tapanuli Utara ’80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat’
- Organisasi Wanita Di Inhil Gelar Aksi Sosial Sunat Massal
- Tutup Pelatihan PKBM Melati Indah, Bunda PAUD Inhil Dorong Pendidikan Inklusif dan Penguatan Literasi Digital
- Pemkab Tapanuli Utara Kukuhkan KSB Saoloan di Adian Koting, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Komunitas
- Sekda Inhil Tekankan ASN dan Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri Raih Opini WTP
Dari keterangan para pelaku lanjut Kapolres, aksi pembobolan mesin ATM di dalam mini market itu, empat pelaku memiliki tugas dan peran berbeda.
“Ada yang sebagai joki, penunjuk TKP, pembobol mini market dan pembobol mesin ATM dengan alat las,” terang Ferdy.
Terhadap keempat pelaku, Polisi menyangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.
“Pelaku merupakan jaringan asal Palembang, mereka mengontrak terpisah dan berkumpul setiap kali beraksi di wilayah Jati Asih,” ucap Kapolres. (*)
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/bobol-mesin-atm-di-minimarket-gunakan-las-empat-pria-diciduk-polisi.html



BERITA TERHANGAT
Antrean BBM dan Stok BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis