
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Inhil melalui Bagian Humas untuk mengupayakan pengaktifan kembali keberadaan Gemilang Televisi (GTv).
“Itu adalah aset kita dan harus segera dimanfaatkan, kalau ada persoalan, kita bisa dusuk bersama untuk menyelesaikannya,” tutur Yusuf.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Inhil berharap agar Pemda segera menyampaikan Perda tersebut, karena ini menjadi target bersama, sehingga siaran televisi melalui GTv bisa kembali dinikmati masyarakat di Negeri Seribu Parit.
“Sesuai pembicaraan kami dengan pihak Pemda terdahulu, pada masa persidangan kedua tahun 2016 ini akan dibahas Ranperda GTv supaya bisa segera disyahkan menjadi Perda,” tambahnya.
Selanjutnya, Yusuf mengaku bahwa pihaknya akan memberikan support kepada Pemda, karena pada dasarnya penyebaran informasi pembangunan melalui GTv ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk mengetahui berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Kita berharap nantinya Pemda memikirkan dan merencanakan bagaimana GTv itu semakin berkembang ke depannya, bukannya seperti saat ini yang tidak dapat dioperasionalkan,” imbuhnya./ Adi


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin