TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dugaan penyelewengan dana bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), tampaknya berbuntut panjang. Setelah sempat di desak oleh warga, akhirnya Camat Tanah Merah Nurmasyah menota dinaskan Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Laut M Alwi.
Menurut Camat Tanah Merah, Nurmasyah, penotadinasan M Alwi, merupakan sebuah tindakan antsipasi agar tidak terjadi sesuatu hal yang dapat merugikan kedua belah piha,baik itu dari masyarakat maupun Sekdes Sei Laut M Alwi. Sedangkan menyangkut masalah hukum atau pemecatan bukan merupakan kewenangan pihaknya.
“Alhamdulilah sejauh ini tidak ada masalah lagi. Sebab Sekdes yang bersangkutan sudah kita nota dinaskan,” ujar Nurmasyah, Senin (2/4).
Demikian juga untuk melakukan mutasi, diakui Nurmansyah semua itu tidak menjadi kewenanganya secara penuh. Namun ketika ditanya, siapa pengganti M Alwi Sekdes Sei Laut yang dinota dinaskan ke Kantor Camat Tanah Mereh, menurut Nurmasyah pihaknya masih melakukan persiapan-persiapan untuk menentukan siapa orang yang tepat diletakan di Desa Sungai Laut.
“Masih kita persiapkan, siapa yang akan menggantikan jabatannya untuk sementara,” katanya.(fen)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman