
TEMBILAHAN, detikriau.org – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Yulizal meminta kepada seluruh desa untuk menggunakan dana desa sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Hal ini dimaksudkan agar tujuan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), yang diantaranya difokuskan guna membangun dan memajukan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Dikatakan Yulizal, pada Bulan Mei ini seluruh desa yang ada di Negeri Seribu Parit, ditargetkan sudah selesai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Jika APBDes sudah selesai, maka awal Bulan Juni nanti sudah bisa digunakan. Apalagi, saat ini dana yang dari Pusat sudah turun,” kata pria yang akrab disapa Ijal ini kepada awak media, Senin (30/5/2016).
Selanjutnya, mantan Kabag Keuangan pada Sekretariat DPRD Inhil ini juga mengingatkan agar penggunaan dana desa tidak berdasarkan atas kehendak Kepala Desa (Kades), melainkan harus berjalan sesuai hasil Musrenbangdes,
“Jadi, intinya harus sesuai hasil musyawarah, bukan atas kehendak dan kepentingan oknum atau golongan tertentu,” pungkasnya./Adi



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman