Diperlukan perhatian pemerintah agar masyarakat tidak dirugikan.
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) batal naik, namun pada kenyataannya harga barang dan jasa dipasaran sudah terlanjur menyesuaikan. Untuk itu, diperlukan perhatian pemerintah agar situasi ini tidak merugikan masyarakat.
“saya nilai kenaikan harga ini murni karena ulah para spekulan (para pedagang dan distributor). Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Dinas Perdagangan untuk melakukan pantauan agar para spekulan ini tidak berbuat semena-mena,” Ungkap Hendra (43) warga Tembilahan Hulu kepada detikriau.org di Tembilahan, senin (2/4)
Menurut Hendra, untuk menertibkan permainan spekulan ini diperlukan tindakan dan pemberian sanksi yang tegas dari instansi terkait bagi pedagang dan distributor yang sengaja menaikan barang.” Sanksinya-kan banyak, yang paling tegas mungkin dengan melakukan pencabutan izin usaha mereka. Yang jelas harus ada sanksi yang memberikan efek jera,” Pinta Hendra.
Sebab, menurut Hendra, jika spekulan tidak menaikkan harga tentunya pengecer bisa menjual dengan lebih murah. Sehingga kebutuhan barang pokok yang dibeli konsumen bisa kembali ke harga normal. Dalam kaitan ini intervensi pemerintah menunjukkan adanya keberpihakan kepada masyarakat dengan cara perlindungan terhadap konsumen.(AG/dro)



BERITA TERHANGAT
Polsek Tempuling Tanam Jagung Bersama Warga, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Tempuling Dukung Swasembada Pangan 2026, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani di Harapan Jaya Tanam Jagung 1 Hektar
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara RDP, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!”