
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) menilai ketegasan Pemkab Inhil masih rendah untuk menertibkan lingkungan, khususnya selama bulan Ramadhan.
Pasalnya dalam sepekan terakhir, masih hanyak aktivitas-aktivitas masyarakat yang mengganggu ketertiban ibadah.
“Masih banyak aktivitas di lingkungan kota Tembilahan ini yang sangat mengganggu kenyamanan umat muslim untuk menjalankan ibadah ramadan. Semua itu sangat erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah,” ungkap Ketua Tanfidz FPI Tembilahan, Habib Darmawi Al-Attas, Jum’at (10/6/2016).
Menurutnya, beberapa aktivitas tersebut disebutkannya seperti caffe ataupun club malam yang bermoduskan games anak, masih beroperasinya rumah makan disiang hari selama bulan Ramadhan dan maraknya dagangan mercon.
Untuk itu, FPI mendesak Pemkab Inhil untuk mengeluarkan kebijakan terkait beberapa persoalan tersebut. Termasuklah katanya pemberhentian secara merata terhadap peredaran Miras.
“Jadi, kami minta kepada Bupati Inhil khususnya agar sekiranya bisa menginstruksikan kepada seluruh instansi guna membangun suasana Ramadhan tahun ini lebih kondusif,” tutupnya./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman