
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan Provinsi Riau melakukan Sidak di sejumlah pasar di kota Tembilahan, Kamis (16/6/2016) kemarin.
Meski Takjil dalam posisi aman, namun Sidak yang didampingi Dinas Kesehatan dan Disperindag Inhil ini mendapatkan keganjalan pada sejumlah produk olahan Terasi.
“Dari 4 sample eTrasi, semuanya positif mengadung zat Rodamin B,” Beber Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BP POM Riau, Adrizal.
Menurutnya, Rodamin B tersebut merupakan salah sati zat berbahaya pada tubuh manusia. Biasanya, zat itu sering digunakan untuk pewarna kain.
“Rodamin B akan menyerang pencernaan yang mengakibatkan hati dan lambung tidak mampu mengurai pasokan makanan, hingga akhirnya bisa menimbulkan gagal ginjal,” terangnya.
Saat ini, produk panganan yang lazim disebut masyarakat sebagai belacan tersebut masih terjual bebas di pasaran dan belum dilakukan tindakan. Hingga berita ini dirilis, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak terkait.



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan