TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas Kepolisian berhasil membekuk 5 warga Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (2/7/2016) kemarin. Saat digerebek, kelima pria itu sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
Kelima Tsk tersebut berinisial T (34), SA (44), H (23), I (35) dan Y (34). Penggerebekan tersebut dilakukan di kediaman Tersangka SA desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra menerangkan, penggerebekan itu bermula ketika Kapolsek setempat menindak lanjuti informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Setelah diselidiki, ternyata betul di TKP ada sejumlah pria yang sedang berpesta narkoba.
“Disaat petugas ke TKP, kelima Tsk sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu juga mereka diamankan,” kata Heriman Putra, Minggu (3/7/2016).
Barang bukti yang ditemukan berbagai macam alat pendukung hisap sabu-sabu diantaranya, 1 buah alat hisap sabu-sabu atau bong lengkap dari botol plastik merk kembang bulan, kaca parfum merk fanbo yang di dalamnya masih ada sisa serbuk sabu-sabu, 1 buah pisau silet merk astra, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah pembungkus dari plastik bening kecil, di dalamnya ada sisa serbuk putih diduga sabu dan diduga sisa sabu yang sudah dihisap kelima Tsk.
“Penemuan barang bukti berupa paket sabu-sabu nihil, namun kelima Tsk beserta sejumlah barang bukti tetap dibawa ke Mapolsek Tanah Mera guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tutup PAUR Humas./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman