TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah arena berkedok permainan anak atau Gelper di ibu kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali beroperasi. Hal tersebut sudah berlangsung sejak memasuki lebaran Idul Fitri 1437 H.
Padahal sebelumnya, pengoperasian itu sempat ditutup oleh petugas kepolisian pasca menerima himbauan tegas dari Kapolri. Bahkan juga sempat ditindak tegas oleh petugas Satpol PP Inhil dengan cara menyita alat permainan.
“Kemarin tutup, kok sekarang buka lagi,” heran salah seorang warga yang mengaku bernama Anto di Tembilahan, Jum’at (15/7/2016).
Menurut informasi, permainan elektronik itu sebagai salah satu modus judi berupa voucher yang didapat para pemain dan bisa ditukarkan dengan uang melalui hadiah-hadiah yang diperoleh./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi