TEMBILAHAN, detikriau.org – Peristiwa penjambret kembali terjadi. Sasaran korban kali ini adalah seorang PNS, Sur (53) warga jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Minggu (7/8/2016).
Tindak pidana tersebut terjadi di jalan Tanjung Harapan Tembilahan sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang diperjalanan dibonceng oleh saksi dari rumah menuju pasar.
Tiba di TKP, 2 orang pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan memepet kesebelah kiri kendaraan korban. Pada saat itu juga salah seorang pelaku menjalankan aksinya dengan merampas dompet milik korban.
“Barang yang dirampas berupa 1 dompet warna cream bermotif warna macan yang berisikan uang tunai sebesar Rp 753 ribu,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra.
Sebenarnya kata Putra, korban tersebut sempat mencoba mempertahankan dompet miliknya hingga antara keduanya terjadi tarik menarik. Dikarenakan takut terjatuh, akhirnya pelapor melepaskan dompet miliknya.
Atas insiden tersebut, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Tembilahan Kota meminta untuk diselidiki. Sekitar satu jam berikutnya, sekitar pukul 11.00 WIB kedua pelaku inisial B (22) warga jalan Tanjung Harapan dan M (23) warga jalan H Arif Tembilahan berhasil diamankan.
Pembekukan dilakukan di Jalan Pembangunan Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan. Waktu itu petugas juga menemukan barang bukti berupa dompet warna cream bermotif warna macan yang berisikan uang tunai sebesar Rp 753 ribu beserta sepeda motor yang digunakan pelaku dan sejumlah BB lainnya.
“Saat ini kedua terlapor dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Paur Humas./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman