
KEMPAS (detikriau.org) – Sepeda motor merk Suzuki FU 150 SCD bernomor polisi BM 5860 VE raib dibawa kabur OTK dari teras rumah korban di Mekar Sari Kelurahan Kempas Jaya, Rabu (31/8/2016).
Korban, Jun (22) saat itu pulang ke rumah sekitar pukul 00.00 WIB hendak istirahat. kemudian sekitar pukul 03.00 WIB dibangunkan oleh Abang kandung korban, Joko dan memberitahukan bahwa kendaraan berwarna hitam kombinasi putih tersebut sudah lenyap.
Merasa panik, korbanpun langsung melakukan pencarian dan bertanya-tanya kepada tetangga sekitar, tetapi hasilnya tetap nihil.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8,5 juta, saat ini kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kempas,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (1/9/2016)./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan