MANDAH (detikriau.org) – AS (17) terpaksa dilarikan ke Puskesmas. Pasalnya, warga Dusun Peria Tasik Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah ini mengalami luka-luka pada bagian kepala dan leher akibat bacokan dengan parang panjang, Selasa (20//9/2016) kemarin.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelakunya M (30) warga setempat dan merupakan mantan tunangan korban.
“Hasil penyelidikan sementara, motifnya dikarenakan korban memutuskan hubungan tunangan dengan pelaku,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Rabu (21/9/2016).
Dijelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sekitar parit terdekat rumahnya. Saat itu korban berteriak dan didengar tetangganya. Ketika dihampiri sejumlah saksi si korban sudah mengalami luka-luka dan dalam kondisi tak berdaya.
Kala itu juga korban dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh kedua orang tuanya. Sedangkan pelaku sempat berhasil melarikan diri. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Polsek Mandah berhasil membekuk pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandah guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Paur Humas./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi