Tembilahan, detikriau.org – 1 unit rumah warga di Jln. Poros No. 66 RT. 04 RW. 02 Dusun Suka Jadi, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil ludes dilalap si jago merah. Amukan api yang menimpa rumah Zeno Madi bin Waidi (38) tahun ini terjadi sekira pukul 10.00 Wib, senin (24/10/2016)
Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian, sebelum peristiwa kebakaran terjadi, sekira pukul 08.00 Wib, Zeno meninggalkan rumah untuk bekerja menggarap lahan pertanian miliknya di SK 4. Satu jam berselang, sekira pukul 09.00 Wib, istri korban, Elizabeth Boru Simanjuntak juga meninggalkan rumah dengan tujuan berobat.
Selanjutnya sekira pukul 10.00 Wib, korban pulang kerumah. Namun naas, saat itu korban menyaksikan tempat tinggalnya sudah terbakar. Korban sontak berteriak meminta pertolongan.
Bersama warga sekitar korban berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya namun dikarenakan kobaran api sudah membesar, upaya memadamkan api dan menyelamatkan harta benda korban tidak membuahkan hasil.
Bangunan rumah yang terbuat dari kayu menyebabkan api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah.
“Baru sekira pukul 11.30 WIB api berhasil dipadamkan namun rumah korban beserta isinya sudah habis terbakar,” Terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, senin (24/10/2016)
Menurut Heriman, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian materi diperkirakan sekitar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus juta rupiah)
“penyebab kebakaran diduga berasal dari sisa obat anti nyamuk bakar yang berada disamping kasur, yang mana, sewaktu korban meninggalkan rumah lupa mematikan obat anti nyamuk bakar tersebut,” Pungkas Herman./Am


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi