KEMUNING (detikriau.org) – Petugas kepolisian berhasil membekuk 2 tahanan pelarian dari Polsek Kemuning, Selasa (1/11/2016) kemarin.
Kedua tahanan tersebut berinisial PU dan SU. Ia dibekuk di Desa Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah Kabupatem Muara Tebo Provinsi Jambi.
Penangkapan dilakukan oleh personil Polsek Kemuning yang dibantu oleh personil Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan personil Polres Bungo Tebo.
Saat itu, kedua boronan sedang tertidur lelap di sebuah pondok Areal Perkebunan Karet PT Tebo Indah di desa setempat, tepat sekitar pukul 00.30 WIB.
“Penangkapan ini berkat kerja keras tanpa istirahat selama seminggu melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian para tersangka, hingga akhirnya berhasil,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Kamis (3/11/2016).
Sekedar mengingatkan, kedua tahanan ini sempat melarikan diri pada hari Minggu (23/10/2016) sekira pukul 03.00 WIB setelah berhasil menggergaji jeruji besi jendela sel bersama 3 tahanan lainnya.
Kelima tahanan ini terlibat tindak pidana pencurian terhadap kabel listrik milik PT PLN Sub Rayon Selensen di jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen dan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Sabtu (10/9/2016) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat ini, petugas masih mencari 3 tahanan lainnya berinisial HE, AR dan AD. Dan diketahui, semua tahanan tersebut merupakan warga Provinsi Jambi. /Mirwan



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil