
Tembilahan, detikriau.org – Kebutuhan modal bukan lagi menjadi persoalan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Asalkan usaha yang dijalankan dinilai layak, modal akan didapat. Bahkan untuknya tidak diperlukan agunan.
Menurut Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Indragiri Hilir Dianto Mampanini, syaratnya, sebelumnya haruslah menguruskan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Dengan memiliki IUMK pelaku usaha Mikro dan Kecil bisa mengurus permodalan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Diskop UMKM Inhil sudah membuat MoU dengan pihak BRI. Jika usaha layak maka akan dibantu. Pinjaman sampai nominal Rp 25 juta tidak diperlukan agunan,” Sampaikan Dianto saat memberikan sambutan pada pembukaan pelatihan menjahit di Aula salah satu Wisma di Kota Tembilahan kemaren.
Jika pelaku usaha memerlukan modal yang lebih besar, juga jangan khawatir. Kata Dianto juga, ada yang namanya Jamkrida. Diskop UMKM juga sudah menjalin kerjsama.
“Jadi kebutuhan modal bukan persoalan lagi. Yang penting ada kesungguhan dan setelah mendapatkan pinjaman modal haruslah tertib dalam mengansur pengembalian,” ingatkannya.
Dianto berpesan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang ingin mendapatkan informasi terkait pinjaman modal ini bisa memintakan penjelasan pada Diskop UMKM Inhil./dro


BERITA TERHANGAT
Tanggal 22 Desember 2016 Up-dating Data Koperasi di Inhil ditarget Tuntas
Rilis Data Kementrian Koperasi Ngawur. Kadiskop UMKM Inhil Mintakan Klarifikasi
Heboh di Medsos Koperasi SUBUR Akan Dibekukan. H Ridwan Sampaikan Bantahan