10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Lagi dan Lagi, Polres Inhil Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bagikan..

“kali Ini Warga Jalan Diponegoro Tembilahan di Amankan”

Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri HIlir kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berinisial Yog (23).  Warga Jalan Diponegoro Tembilahan ini diamankan karena didapati menyimpan 5 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu. Selasa (22/11/2016) sekira pukul 13.30 Wib.

Berdasarkan penuturan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat narkoba, AKP Bachtian SH, penangkapan pelaku diawali dari adanya informasi tentang seorang laki-laki yang di duga residivis narkoba sering  memperdagangkan narkotika jenis shabu-shabu di tempat tinggalnya  di Jalan Diponegoro Kelurahan Tembilahan Kota.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BACHTIAR SH memerintahkan kepada Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan sekaligus penangkapan terhadap yang di duga terlapor

Setelah melakukan penyelidikan, informasi tersebut benar adanya dan pada pukul 13.30 WIB dilakuan penangkapan. Saat dilakukakan pengeledahan terhadap terlapor Yog ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu.

Turut disita 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 1.070.000,-

“Pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” Sampaikan Bachtiar, rabu (23/11/2016)

Bachtiar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dapat dibekuk.

“ Polres Inhil tidak akan pernah berhenti menangkap para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba karena hal tersebut termasuk dalam Program Prioritas Kapolri.” Pastikan Bachtiar./dro