Tembilahan, detikriau.org – Pekerjaan proyek peningkatan badan jalan dari sungai dusun menuju sungai piring Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir dilaksanakan tidak sesuai aturan dan serampangan.
Bahkan teguran yang disampaikan oleh Konsultan Pengawas PT. Wandra Cipta Engineering Consultant tidak pernah digubris.
“Seingat saya setidaknya sudah 7 atau 8 kali kita layangkan surat teguran agar kontraktor pelaksana memenuhi semua ketentuan dalam pengerjaan. Tapi tidak pernah digubris. Pekerjaan masih tetap dilanjutkan,” Jawab Konsultan pengawas, Sadak dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya, sabtu (3/12/2016) kemaren.
Hari ini dilapangan, dilanjutkan Sadak, kontraktor pelaksana tidak pernah mengindahkan aturan-aturan sesuai dengan spesifikasi, artinya melanggar ketentuan-ketentuan dalam pembayaran.
Dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan semestinya ada kelengkapan-kelengkapan yang terlebih dahulu harus dipenuhi. Misalnya penghamparan lapis agregat base kelas C harusnya dilakukan dulu tes kepadatan termasuk tes untuk mengetahui ketebalan.
“Kualitas dan kuantitas harus sesuai ketentuan. Itu acuannya,”Tegas Sadak.
Dalam pekerjaan pembetonan, juknisnya juga ada. Salah satunya misalnya apakah campuran material yang digunakan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Kontrol kita disitu. Saya nilai mereka tidak mematuhi aturan juknis. Pekerjaan mereka lakukan tanpa mengindahkan ketentuan. Mereka bekerja semaunya sendiri,” Ungkap sesal Sadak.
“Kami merasa tidak dihargai. Sebagai pihak pengawas kami harus memastikan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan. Apalagi semua dampak kedepannya kami pasti akan ikut bertanggungjawab.” Tuntas Sadak
Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir, Slamet Darsono dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, sabtu (3/12/2016)-pun tidak membantah.
Dikatakan Slamet, sesuai surat yang disampaikan oleh Konsultan Pengawas terkait belum dilakukannya tes kepadatan dan tes ketebalan, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Kontraktor Pelaksana agar pekerjaan dihentikan tapi juga tidak digubris.
Pihak kontraktor pelaksana menurutnya tetap ngotot dan keras kepala untuk tetap melanjutkan pekerjaan.
“Paket 2 itu perang aja yang tidak, berkelahi saja yang tidak. Berkali-kali kita lakukan teguran juga tidak diindahan. Tapi kita pastikan tidak akan mentoleransi pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. konsultas pengawas juga sudah sepakat untuk bekerja sesuai aturan.” Pertegas Slamet
Diyakinkannya, pembayaran hanya diberikan untuk pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan sesuai ketentuan.
Proyek Pekerjaan peningkatan badan jalan dari Sungai Dusun menuju Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir merupakan 1 dari 8 paket pekerjaan yang didanai melalui DAK APBN 2016.
Proyek pekerjaan dengan harga penawaran sebesar Rp 17,176 miliar dilaksanakan oleh PT Mustika Mirah Makmur beralamat Gd. Menara Jaya Lt.5 Jl. Warung Buncit Raya RT 006/03 No.21 Kel. Kalibata, Kec. Pancoran Jakarta Selatan.
Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum mendapatkan komfirmasi dari pihak kontraktor pelaksana./dro


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi