Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir berhasil membekuk Sah (37) warga jalan kayu jati Kecamatan Tembilahan Hulu. Sehari sebelumnya, Sah bersama 4 orang rekannya menggasak KM Dua Putra bermuatan 19 Ton buah Sawit Kuala Parit Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil. Selasa (6/12/2016) sekira pukul 15.00 Wib
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Mnaurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymon Tarigan, Sah dibekuk di Parit Sungai Manja Kel. Seberang Tembilahan Barat Kec. Tembilahan,
Setelah dilakukan introgasi, Sah mengaku bahwa pompong yang digunakan pada saat menjalankan aksi bersama 4 orang rekannya kini berada di perairan Parit 9 tepatnya di belakang rumah tersangka Apo
“Saat Ini pelaku dan Barang bukti 1 unit pompong diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut sedangkan 4 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran Personil Polsek Tembilahan Hulu,” Pungkas Kapolsek./ Am



BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
KUA Tanah Merah Gelar Bimbingan Pra-Nikah untuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Sambu Group Lakukan Adaptasi Lingkungan dengan Pengolahan Air Hujan