
TEMBILAHAN (detikriau.org) – S (25) terpaksa dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan, Kamis (5/1/2017). Pasalnya, ibu rumah tangga ini ditikam suaminya sendiri Y (25) hingga berlumuran darah.
Kejadian itu berlangsung di kediaman mereka di jalan Inpres Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, adik korban, N sedang berada di dalam rumah dan menyaksikan langsung tindakan KDRT tersebut.
“Bermula terdengar teriakan korban. Mendengar itu, N langsung menuju ke kamar korban dan dilihatnya si korban sedang dianiaya oleh tersangka,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui PAUR Humas, IPTU Heriman Putra, Jum’at (6/1/2017).
Bentuk penganiayaan yang dilakukan, lanjut PAUR Humas, ketika itu rambut korban ditarik, kepala diinjak dan bibir korban di pukul oleh tersangka. Bahkan, tersangka menarik lagi rambut korban dan menyeret ke arah dapur rumah.
“Disaat N menyusul ke dapur, kondisi korban sudah terbaring berlumuran darah dan melihat tersangka lari ke arah pintu dapur dan keluar rumah,” tambahnya.
Selanjutnya, saksi memanggil orang tuanya dan bersama masyarakat membawa korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk di berikan perawatan intensif serta melaporkan kepada pihak yang berwajib.
” dari hasil pemeriksaan medis, korban menderita luka sobek pada bagian bibir bawah akibat pukulan dan luka sobek pada bagian tengah perut sepanjang sekira 5 cm akibat benda tajam. Untuk pelaku, saat ini masih dalam pengejaran petugas Polsek Tembilahan Hulu,” tutupnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman