KEMUNING (detikriau.org) – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor Honda Revo tanpa Nomor Polisi dengan Mobil Mistsubishi Fuso dengan Nopol BK 9734 VN, Kamis (5/1/2017) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian itu terjadi di Jalan Lintas Timur Kilometer 273 Dusun Sri Mambang Desa Keritang Kecamatan Kemuning. Saat itu, sepeda motor dikendarai oleh Suherman (29), warga Dusun Air Balui Desa Keritang Kecamatan Kemuning. Ia meninggal dunia di TKP.
“Yang ditabraknya itu Mobil Mistsubishi Fuso yang sedang parkir karena rusak, belum diketahui siapa sopirnya,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Iptu Heriman Putra, Jum’at (6/1/2017).
Akibat Kecelakaan tersebut, pengendara Sepeda mengalami luka Robek dibagian muka dan kepala karena tidak menggunakan helm dan akhirnya meninggal dunia. Selanjutnya, ia dibawa ke Puskesmas Selensen.
Kronologisnya, saat itu Suherman bergerak dari arah Rengat menuju arah Jambi, sesampainya di TKP, sontak saja ia menabrak Mobil Mitsubishi dibagian belakangnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman