TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan berencana melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) 2 kali dalam tahun 2017.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Sulaiman saat konferensi pers di Aula Kantornya, Kamis (5/1/2017) kemarin.
“Untuk Sidak sudah direncanakan, namanya operasi pasar dan biasanya sekali dalam satu semester. Nah, ditahun 2017 ini kami rencanakan melakukan 2 kali Sidak,” katanya.
Ia menjelaskan, wacana tersebut sudah cukup mapan. Tinggal lagi menentukan titik-titik atau lokasi pelaksanaan Sidak.
Yang jelas, lanjut Sulaiman, lokasi Sidak tidak jauh dari aktifitas pasar sebagai tempat yang layak ditelusuri penyeludupan barang-barang ilegal, baik di darat maupun di perairan.
“Sidak tetap harus dilakukan. Apalagi wilayah Kabupaten Inhil khususnya, banyak pelabuhan tikus (pelabuhan kecil, red) sebagai jalur penyelundupan yang biasanya dengan modus melalui kapal-kapal kecil,” bebernya.
Sekedar mengingatkan, pada tahun 2016 pihanya berhasil menyelamatkan kerugian negara dari peredaran barang ilegal senilai Rp 7 Miliyar lebih, baik barang berupa komoditi hasil tembakau, minuman beralkohol, sembako, barang tekstil dan sejumlah komoditi lainnya.
Dari 3 Kabupaten mulai dari Kabupaten Inhil, Inhu dan Kuansing sebagai wilayah kawasan KPPBC TMP C Tembilahan, kata Sulaiman, Kabupaten Inhil inilah paling tinggi masuknya barang seludupan./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi