22 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pemkab Inhil diminta Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang

Bagikan..

Tembilahan, detikriau.org – Warga berharap Pemkab Inhil melalui instansi terkait untuk lebih memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang bermuatan berat yang melintas jalan didalam kota Tembilahan. Hal ini dinilai penting untuk menghindari cepatnya kerusakan jalan dan menimbulkan rawan kecelakaan.

Warga Tembilahan, Mulyadi mengatakan, selama ini kendaraan-kendaraan angkutan barang terkesan melintas jalan-jalan dalam kota tanpa ada aturan. Akibat nyatanya, sepanjang ruas jalan yang dilalui kondisinya kerusakan kini semakin parah.

“harusnya ada pengawasan agar ruas jalan yang sudah dibangun dengan biaya yang besar tidak cepat rusak. Jangan hanya mengutamakan kepentingan pengusaha tetapi mengabaikan kenyamanan masyarakat umum,” Kritik Mulyadi, selasa (10/1/2017)

Sepanjang ruas jalan Batang Tuaka, H Sadri, Abdul Manaf, RA Kartini, terlebih jalan Sultan Syarif Qasim dinilai Mulyadi sebagai contoh nyata kerusakan jalan akibat aktifitas kendaraan-kendaraan angkutan barang.

“Buktinya sangat jelas, coba bandingkan saja ruas jalan-jalan tersebut dengan ruas jalan yang jarang dilintasi kendaraan angkutan barang. Bukankah lebih cepat rusak?” dicontohkannya

Untuk itulah kata Mulyadi, ia, termasuk tentunya warga lain berharap agar ke depan pengawasan operasional kendaraan berat terutama dalam hal muatan dapat diperketat lagi. Diharapkan batas muatan yang diangkut oleh kendaraan berat dapat diawasi dan diberlakukan sanksi yang ketat bagi yang melanggar.

“Lebih bagusnya jika ada aturan yang mengharuskan kendaraan-kendaraan angkutan barang bermuatan berat untuk tidak dibenarkan memasuki kota. Misalnya dengan mengharuskan pengusaha mendirikan gudang diluar kota.” Pendapatnya mengakhiri./ Am