“BPJS mencatat sebanyak 53,8% dari total penduduk Inhil tercatat sebagai PBI BPJS Kesehatan yang dibiaya melalui APBN dan APBD”

Tembilahan, detikriau.org – Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, sebanyak 169.983 jiwa masyarakat Inhil telah terintegarasi sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN BPJS Kesehatan dan sebanyak 127.159 jiwa terintegarasi sebagai PBI APBD melalui sharing dana APBD Propinsi Riau dan APBD Kabupaten Inhil.
Jika ditambah 17.841 PBI APBD yang belum terintegrasi, artinya, sebanyak 314.983 jiwa masyarakat Inhil adalah “masyarakat miskin”.
“Siapa-siapa saja orang yang termasuk dalam masyarakat miskin ini, disini saya tidak bisa menjawab. Jika mau, silahkan datang ke Dinas dan kami akan jelaskan,” ujar Kepala Dinas Sosial Inhil melalui Syaiful Kelana dihadapan Massa demonstrans penolakan integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan dihalaman kantor Bupati Inhil, rabu (11/1/2017).
Disampaikan Syaiful, Dinsos Inhil saat ini sudah mengambil satu sikap, apapun tanggapan masyarakat. Yang benar-benar miskin baru boleh mengurus rekomendasi.
Kemaren menurutnya ada yang mendaftar untuk mendapatkan PBI. padahal ditubuhnya terpasang gelang emas yang cukup besar.
“Saat itu saya memintakan kepastian bahwa Jika benar-benar ia miskin bikin pernyataan. Jika pernyataan ini bohong maka ianya harus bersedia dikutuk oleh Allah. Jam itu juga dia mundur. Artinya di itu mampu.” Dicontohkan Syaiful.
Jika merujuk pada aturan pemerintah tentang kategori masyakrat miskin ditambahkan Syaiful, penduduk inhil mungkin hanya sebagian kecil yang memenuhi kriteria.
Misalnya, terpenuhi kategori miskin jika memiliki penghasilan maksimal 600 ribu perbulan. Ada?. Rumah yang lantainya masih beralas tanah, Ada?
“Kalau ini yang kita jadikan acuan. Mungkin penduduk inhil hanya beberapa saja yang terkelompokkan miskin,”
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Inhil Yesi Rahimi menjelaskan bahwa sesuai amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 2, betul, Negara menjamin kesehatan untuk rakyatnya. Tapi rakyat yang seperti apa? yakni rakyat yang fakir miskin, tidak mampu dan yang terlantar.
Untuk data yang ada pada BPJS ditambahkan Yesi, sebanyak 53,8% dari total penduduk inhil dibiayai oleh pemerintah daerah dan pusat sebagai PBI BPJS Kesehatan. Apa betul 53,8 % penduduk inhil miskin?
“Kami meyakini didalamnya pasti ada orang yang mampu” lantas kenapa masih ada yang mengaku masih miskin.? Ini tugas kita bersama untuk mengetahui kebenarannya” Ungkap Yesi.
Saat ini menurutnya, Dinas Sosial sudah dimintakan untuk memfalidasi dan memverifikasi ulang kembali data-data tersebut./dro


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi