
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat di lingkungan Pemkab Inhil agar menghindari tindakan pungutan liar (pungli).
Apalagi katanya, beberapa waktu lalu telah dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang siap bekerja di lapangan.
“Kita telah membentuk Satgas Saber Pungli sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden guna terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas pungutan liar,” katanya saat pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas, Senin (23/1/2017) kemarin.
Untuk diketahui, adapun tugas Satgas Saber Pungli adalah melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementrian atau lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Satgas ini mempunyai beberapa fungsi seperti Intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi, dengan sasaran tugas pada sentra pelayanan publik di kementrian atau lembaga dan Pemda./Kominfo/ADV/Mirwan



BERITA TERHANGAT
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
“Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil”
Satu Persatu Janji Politik H Herman-Yuliantini Di Realisasikan