
Tembilahan, detikriau.org – Ketua KONI Kabupaten Indragiri Hilir H Syamsudin Uti menanggapi “santai” tuntutan yang disampaikan belasan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Cabang Olahraga (Cabor) dalam pertemuan diruang rapat Komisi IV DPRD Inhil, Jumat (17/2/2017).
Secara pribadi menurut pria yang akrab disapa SU ini, dirinysa sama sekali tidak ngotot untuk tetap menjadi pimpinan tertinggi pada organisasi olahraga di Kabupaten Inhil. Tetapi menurutnya apa yang disampaikan oleh sejumlah cabor dalam pertemuan itu tentulah perlu untuk diklarifikasi.
“kepengurusan KONI 2013-2017 tidak lama lagi juga akan berakhir. Tidak ada masalah kalau tidak diperpanjang. Saya juga tidak ngotot. Tetapi semua tuduhan mereka terhadap KONI Inhil khususnya diri saya pribadi sebagai Ketua KONI tentu perlu untuk saya klarifikasi,” Ujar SU ditemui detikriau.org di Tembilahan, jum’at (17/2/2017)
Perlu dicatat ditekankannya, seluruh kebijakan yang diambil oleh KONI bukan dilakukan oleh dirinya secara pribadi. Tetapi melalui mekanisme yang ditentukan dalam AD ART organisasi.
Dicontohkannya, tudingan penonaktifan kepengrusan KONI Inhil secara sepihak, itu tidak benar.
Penggantian salah seorang pengurus KONI, disebutnya Ketua salah satu Cabor, itu terpaksa harus dilakukan demi kelancaran jalannya organisasi.
“selama saya menjabat Ketua KONI, dirinya hanya pernah aktif pada pelaksanaan Porprov Riau di Inhu, setelahnya tidak lagi pernah masuk. Dihubungi melalui handphone alasan selalu sibuk. Jadi demi kelancaran organisasi tentu harus segera disikapi,” Jelasnya
“jadi bukan saya memberhentikan. Tetapi dia yang tidak pernah aktif. Agar KONI bisa tetap berjalan evektif saya terpaksa mengajukan usulan ke Provinsi. Hasil rapat internal di KONI akhirnya usulan penggantiannya disetujui.” Tambahkan SU
SU mengaku adanya pengerucutan di struktur kepengurursan KONI Inhil. Kebijakan ini dilakukan untuk efektifitas organisasi.
“saat pelantikan pengurus kita banyak. Tapi yang kerja? Sangat sedikit. Sama sekali tidak efektif.” Nilainya
Terkait masalah anggaran, menurut SU itu tanggung jawab dirinya sebagai ketua. Semua harus jelas. Ia mengaku tidak mau ada masalah hukum dibelakang hari.
“Uang saya yang terima, kaki saya sebelah dipenjara. RKA kita yang bikin. Jika tidak benar, kita tidak mau. Harus jelas penggunaannya. Termasuk pertanggungjawaban penggunaan tentu pasti juga harus benar. ”Tegaskan SU sambil memperlihatkan dokumenSPJ yang sudah dijilid setebalan kira-kira 15 cm
Kebijakan KONI Inhil menurutnya. Bikin dulu kegiatan, setelah jelas ada kegiatan baru dana diberikan.
“juga ada isu katanya ada cabor tandatangani kwitansi tapi duitnya tidak ada. Itu ngawur. Mana mungkin cabor mau tandatangani kwitansi jika duitnya tidak ada.” Akhiri SU. /dro


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi