TEMBILAHAN (detikkriau.org) – Para pedagang kaki lima pasar jongkok Tembilahan bermusyawarah dengan pihak pengelola parkir di aula Makodim 0314 Inhil, Selasa (28/2/2017).
pantauan detikriau.org, musyawarah tersebut berlangsung sekitar 4 jam, terhitung sejak pukul 17.00 sampai 21.00 WIB yang dimoderatori oleh Pasi Intel Kodim 0314 Inhil, Justin S.Id.
Saat itu, disepakati 4 poin diantaranya pihak PKL bersedia membayar Rp 500 ribu pertahun serta Rp 15 perminggu kepada pengelola parkir yang dipungut setiap hari sabtu.
Selanjutnya, baik dari pihak PKL maupun pengelola parkir menyatakan tidak ada lagi pungutan lain selain dua pungutan.
Poin terakhir, kedua pihak tersebut bersepakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak saling mengganggu.
Kesepakatan itu ditanda tangani diatas matrai 6000 oleh Rusdi sebagai perwakilan PKL dan ditambah 1 tanda tangan oleh perwakilan PKL lainnya atas nama Yulismar. Sedangkan pihak pengelola parkir ditanda tangani oleh Eko Prasetyo yang juga diatas matrai 6000.
Selain itu, penanda tanganan juga dilakukan oleh dua saksi yakni Pasi Intel Kodim 0314 Inhil Justin S.Id dan Ps. Kanit 2 Intel Polres Inhil Suprianto Arif, SE.
“Atas kesepakatan ini, maka persoalan antara PKL maupun pengelola parkir sudah terselesaikan,” pinta Justin./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman