“BNPB Setujui Gunakan Anggaran Bangun Jembatan Darurat”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan siaga darurat pasca ambruknya jembatan Saka Jalan di Desa Bente Kecamatan Mandah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Inhil, Yusfik, Sabtu (4/3/2017). Menurutnya, penetapan status siaga darurat itu untuk mempercepat dalam penanggulangan bencana.
“Kami menetapkan status siaga darurat atas ambruknya Jembatan Saka Jalan di Desa Bente, Kecamatan Mandah ini,” katanya.
Saat ini, pihaknya sudah memulai kegiatan dari pembersihan lokasi dan pendataan kerusakan bangunan jembatan.
Bahkan, pembangunan jembatan darurat tersebut juga bakal dibangunkan bersifat sementara, anggaran yang digunakan melalui APBN yang dinyatakan sudah mendapat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kita sudah menghubungi BNPB melalui seluler pasca ambruknya jembatan, alhasil penggunaan APBN untuk bangunan jembatan darurat disetujui,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Inhil Tengku Jauhari mengatakan kalau pembangunan jembatan Saka Jalan sudah menjadi prioritas dan dan telah ditetapkan melalui SK Gubernur pada akhir bulan Februari 2017 melalui dana Bankeu Provinsi Riau.
“Jembatan permanen akan dibangun pada tahun ini juga melalui anggaran Bankeu Provinsi Riau sebesar 4,3 Miliyar yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor kpts 233/II/2017 tanggal 28 Pebruari 2017,” sampaikannya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman